Berita

Rumah Pusat Edukasi Data Market Berita Perdagangan Virus Corona Sebabkan Frekuensi penerbangan Anjlok Sebanyak 30%

Virus Corona Sebabkan Frekuensi penerbangan Anjlok Sebanyak 30%

by Didimax Team

Sejak akhir Desember, tepatnya pada tanggal 31 masyarakat Dunia mulai dibuat khawatir akan kehadiran virus Corona yang awal kemunculannya di temukan di Wuhan. Karena Virus tersebut berbagai macam industri terkena dampaknya, tidak terkecuali bidang ekonomi. Menurut penuturan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hingga saat ini frekuensi penerbangan Indonesia ambles hingga 30% banyaknya. Dan penurunan frekuensi penerbangan tersebut tidak lain karena adanya virus Corona.

Puncak penurunan frekuensi penerbangan ini adalah karena pihak pemerintah memutuskan untuk menutup seluruh akses atau rute penerbangan dari atau menuju China. Hal ini dialkukan pemerintah sebagai langkah besar antisipasi penularan virus corona, pemerintah khawatir virus corona akan sampai ke Indonesia, karena tidak amin-main keganasan virus Corona memang sangat menakutkan. Hingga hari ini tercatat lebih dari 1.500 orang telah meninggalkan dikarenakan virus Corona. Kebanyakan korban ditemukan di China, Filiphina dan juga Hongkokng.

“Jika berdasarkan percakapan kemarin seluruh maskapai yang menuju ke China sudah tidak ada lagi” Ujar Menteri Perhubungan Budi Karya pada hari kamis 13 februari 2020.

Karena penutupan rute penerbangan China tersebut mengakibatkan penurunan frekuensi sebanyak 21%, lalu sisanya adalah dari penurunan penerbangan domestik dan internasional lainnya. Budi Karya juga mengatakan bahwa sebenarnya intensif lebih dari 30%, namun rata-ratanya memang kisaran tersebut. Namun penerbangan ke negara lain seperti Jepang, Amerika tidak ada masalah.

 

3 Daerah Domestik Terbesar Mengalami Penurunan Frekuensi Penerbangan

Selain itu 3 daerah domestik yang paling besar mengalami penurunan frekuensi terbang adalah, Bali, Manado, Bantam, dan Bintan. Melihat kondisi tersebut menteri perhubungan mengungkapkan akan membuat sebuah skema relaksasi untuk mencari solusi memecahkan masalah tersebut. Yang mana reklasasi tersebut bisa menggunakan beberapa cara seperti direct maupun inderect.

Salah satu solusi yang akan dibuat adalah, pihak kementerian akan membuat sebuah kerja sama dengan hotel-hotel atau penginapan. Saat ini tim yang dibentuk untuk menyelesaikan masalah baru bekerja selama 1 putaran, kemudian kemungkinan pada awal minggu depan nanti laporannya akan dilaporkan pada Presiden.

Selain itu Budi karya juga meminta agar pihak Maskapai bisa melakukan pemaksimalan slot terbang sebaik mungkin. Misalnya maskapai-maskapai yang saat ini tidak bisa digunakan untuk terbang ke China, sebaiknya bisa dimanfaatkan untuk terbang ke rute lain. Dan untuk kota-kota seperti Yogyakarta, Jakarta dan Bali akan memprioritaskan penerbangan internasional.

Dikarenakan lesunya nilai pariwisata akibat virus corona ini maka pihak pemerintah telah membuat suatu skema insentif bagi maskapai penerbangan domestik, terutama untuk Bali, Batam/bintan, dan juga Manado. Ketiga daerah tersebut merupakan yang paling terdampak. Salah satu intensif yang akan diberikan berupa diakon PNBP atau tarif penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pengurangan Dana PNBP dari Pihak Maskapai

Berdasarkan penjelas dari Menteri perhubungan diketahui jika usulan tentang pengurangan dana PNBP tersebut adalah usulan dari pihak maskapai. Usulan tersebut didapatkan saat pihak Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan pertemuan khusus dengan seluruh maskapai penerbangan dan juga operator bandara, guna membahas masalah penurunan frekuensi penerbangan tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar pada hari Rabu tersebut pihak Kementerian, Bandara dan maskapai duduk bersama membahas solusi untuk membangkitkan pariwisata Indonesia yang kian lesu karena virus Corona. Untuk pihak perhubungan sendiri saat ini menurut Budi mereka tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membicarakan soal penurunan PNBP yang diusulkan.

Koordinasi yang dilakukan oleh Kementerian perhubungan bersama Kementrian keuangan adalah karena, wewenang untuk melakukan peniadaan atau pengurangan PNBP merupakan hal dari Kementerian Keuangan. Untuk kedepannya Kementerian Perhubungan, Kementerian keauangan, Kementerian Luar Negeri dan juga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan melakukan rapat bersama.

Solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah ini sebenarnya bukan hanya tentang pengurangan PNBP saja akan tetapi masih ada beberapa opsi lain yang kemungkinan bisa digunakan. Akan tetapi hal tersebut tentu tidak bisa diputuskan secara mandiri oleh Kementerian Perhubungan, karena hal ini berkaitan dengan Operator Bandara.

Berkaitan dengan PNBP, pihak Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa selama ini setiap maskapai penerbangan melakukan lepas landas dan juga pendaratan memang diwajibkan untuk membayar PNBP, dan biaya PNBP yang dipatok oleh negara biasanya sekitar 60 juta.

KOMENTAR DI SITUS

FACEBOOK

Tampilkan komentar yang lebih lama